ARTIKEL: KRITIK SASTRA (pengertian, fungsi, manfaat dan pendekatan)

Standar

 A.    PENGERTIAN KRITIK SASTRA 

Istilah “kritik” (sastra) berasal dari Bahasa Yunani yaitu “krites” yang berarti “hakim”. “Krites” sendiri berasal dari “krinein” yang berarti “menghakimi”; “kriterion” yang berarti “dasar penghakiman” dan “kritikos” berarti “hakim kesusastraan”. Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni.

Menurut Graham Hough (1966: 3), kritik sastra tidak hanya terbatas pada penyuntingan, penetapan teks, interpretasi, serta pertimbangan nilai. Menurutnya, kritik sastra meliputi masalah yang lebih luas tentang apakah kesusastraan itu sendiri, apa tujuannya, dan bagaimana hubungannya dengan masalah-masalah kemanusiaan yang lain.

Abrams dalam “Pengkajian Sastra” (2005: 57) mendeskripsikan bahwakritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.Menurut Rene Wellek dan Austin Warren, studi sastra (ilmu sastra) mencakup tiga bidang, yakni: teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiganya memiliki hubungan yang erat dan saling mengait.

Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra.

 

B.    FUNGSI KRITIK SASTRA

Menurut Pradopo, fungsi utama kritik sastra dapat digolongkan menjadi tiga yaitu:

  1. Untuk perkembangan ilmu sastra sendiri.

Kritik sastra dapat membantu penyusunan teori sastra dan sejarah sastra. Hal ini tersirat dalam ungkapan Rene wellek, “Karya sastra tidak dapat dianalisis, digolong-golongkan, dan dinilai tanpa dukungan prinsip- prinsip kritik sastra.”

  1. Untuk perkembangan kesusastraan.

Maksudnya, kritik sastra membantuperkembangan kesusastraan suatu bangsa dengan menjelaskan karya sastra, mengenai baik buruknya, dan menunjukkandaerah-daerah jangkauan persoalan karya sastra.

  1. Sebagai penerangan masyarakat

Umumnya yang menginginkan penjelasantentang karya sastra, kritik sastra menguraikan (menganalisis, menginterpretasi, dan menilai) karya sastra agar masyarakat umum dapat mengambil manfaat kritik sastra ini bagi pemahaman dan apresiasinya terhadap karya sastra (Pradopo, 2009: 93).

Berdasarkan uraian di atas, maka fungsi kritik sastra dapat digolongkan menjadi dua:

1. Fungsi kritik sastra untuk pembaca:

a)      Membantu memahami karya sastra.

b)      Menunjukkan keindahan yang terdapat dalam karya sastra.

c)      Menunjukkan parameter atau ukuran dalam menilai suatu karyasastra.

d)     Menunjukkan nilai-nilai yang dapat dipetik dari sebuah karya sastra.

2. Fungsi kritik sastra untuk penulis:

a)      Mengetahui kekurangan atau kelemahan karyanya.

b)      Mengetahui kelebihan karyanya.

c)      Mengetahui masalah-masalah yang mungkin dijadikan tema tulisannya.

 C.    MANFAAT KRITIK SASTRA

Manfaat dari kritik sastra dapat diuraikan menjadi 3, yaitu:

1. Manfaat kritik sastra bagi penulis:

a. Memperluas wawasan penulis, baik yang berkaitan dengan bahasa, objek atau tema-tema tulisan, maupun teknik bersastra.

b. Menumbuhsuburkan motivasi untuk menulis.

c. Meningkatkan kualitas tulisan.

 

2. Manfaat kritik sastra bagi pembaca:

a. Menjembatani kesenjangan antara pembaca dan karya sastra.

b. Menumbuhkan kecintaan pembaca terhadap karya sastra.

c. Meningkatkan kemampuan dalam mengapresiasi karya sastra.

d. Membuka mata hati dan pikiran pembaca akan nilai-nilai yang terdapat dalam karya sastra.

 

3. Manfaat kritik sastra bagi perkembangan sastra:

a. Mendorong laju perkembangan sastra, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

b. Memperluas cakrawala atau permasalahan yang ada dalam karya sastra. 

 

D.    JENIS-JENIS PENDEKATAN KRITIK SASTRA

Abrams (1981: 36-37) membagi pendekatan terhadap suatu karya sastra ke dalam empat tipe yakni kritik mimetik, kritik pragmatik, kritik ekspresif, dan kritik objektif.

1. Kritik Mimetik

  Menurut Abrams, kritik jenis ini memandang karya sastra sebagai tiruan aspek-aspek alam. Karya sastra dianggap sebagai cerminan atau penggambaran dunia nyata, sehingga ukuran yang digunakan adalah sejauh mana karya sastra itu mampu menggambarkan objek yang sebenarnya. Semakin jelas karya sastra menggambarkan realita yang ada, semakin baguslah karya sastra itu. Kritik jenis ini jelas dipengaruhi oleh paham Aristoteles dan Plato, yang menyatakan bahwa sastra adalah tiruan kenyataan. Di Indonesia, kritik jenis ini banyak digunakan pada Angkatan 45.

2. Kritik Pragmatik

  Kritik jenis ini memandang karya sastra sebagai alat untuk mencapai tujuan (mendapatkan sesuatu yang diharapkan). Tujuan karya sastra pada umumnya bersifat edukatif, estetis, atau politis. Dengan kata lain, kritik ini cenderung menilai karya sastra atas keberhasilannya mencapai tujuan.Ada yang berpendapat bahwa kritik jenis ini lebih bergantung pada pembacanya (reseptif). Kritik jenis ini berkembang pada Angkatan Balai Pustaka. Sutan Takdir Alisjahbana pernah menulis kritik jenis ini yang dibukukan dengan judul “Perjuangan dan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan”. 

3. Kritik Ekspresif

  Kritik ekspresif menitikberatkan pada diri penulis karya sastra itu. Kritik ekspresif meyakini bahwa sastrawan (penulis) karya sastra merupakan unsur pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi, dan perasaan yang dikombinasikan dalam karya sastra.Dengan menggunakan kritik jenis ini, kritikus cenderung menimba karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan penglihatan mata batin penulis atau keadaan pikirannya.Pendekatan ini sering mencari fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang, secara sadar atau tidak, telah membuka dirinya dalam karyanya. Umumnya, sastrawan romantik zaman Balai Pustaka atau Pujangga Baru menggunakan orientasi ekspresif ini dalam teori-teori kritikannya. Di Indonesia, contoh kritik sastra jenis ini antara lain:

a. “Chairil Anwar: Sebuah Pertemuan” karya Arif Budiman.

b. “Di Balik Sejumlah Nama” karya Linus Suryadi.

c. “Sosok Pribadi dalam Sajak” karya Subagio Sastro Wardoyo.

d. “WS Rendra dan Imajinasinya” karya Anton J. Lake.

e. “Cerita Pendek Indonesia: Sebuah Pembicaraan” karya Korrie Layun Rampan. 

 

4. Kritik Objektif

  Kritik jenis ini memandang karya sastra sebagai sesuatu yang mandiri, bebas terhadap lingkungan sekitarnya; dari penyair, pembaca, dan dunia sekitarnya. Karya sastra merupakan sebuah keseluruhan yang mencakupi dirinya, tersusun dari bagian-bagian yang saling berjalinan erat secara batiniah dan menghendaki pertimbangan dan analitis dengan kriteria-kriteria intrinsik berdasarkan keberadaan (kompleksitas, koherensi, keseimbangan, integritas, dan saling berhubungan antar unsur-unsur pembentuknya).Jadi, unsur intrinsik (objektif)) tidak hanya terbatas pada alur, tema, tokoh, dsb.; tetapi juga mencakup kompleksitas, koherensi, kesinambungan, integritas, dsb.Pendekatan kritik sastra jenis ini menitikberatkan pada karya-karya itu sendiri. Kritik jenis ini mulai berkembang sejak tahun 20-an dan melahirkan teori-teori:

a.      New Critics di AS

b.      Formalisme di Eropa

c.      Strukturalisme di Perancis

 

Di Indonesia, kritik jenis ini dikembangkan oleh kelompok kritikus aliran Rawamangun:

a.      “Bentuk Lakon dalam Sastra Indonesia” karya Boen S. Oemaryati.

b.      “Novel Baru Iwan Simatupang” karya Dami N. Toda.

c.      “Pengarang-Pengarang Wanita Indonesia” karya Th. Rahayu Prihatmi.

d.     “Perkembangan Novel-Novel di Indonesia” karya Umar Yunus.

e.      “Perkembangan Puisi Indonesia dan Melayu Modern” karya Umar Yunus.

f.       “Tergantung pada Kata ” karya A. Teeuw.

2 pemikiran pada “ARTIKEL: KRITIK SASTRA (pengertian, fungsi, manfaat dan pendekatan)

Tinggalkan Balasan ke umi kalsum Batalkan balasan